POLUSI TANAH
A. TANAH
Tanah merupakan bagian penting dalam
menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai
makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada
tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita
berasal dari permukaan tanah. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita
menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi
ini. Akan tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan udara, pencemaran tanah
pun akibat kegiatan manusia juga.
Pencemaran tanah adalah keadaan di
mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.
Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia
industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan
tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat
(illegal dumping).
Tanah Tercemar. Tanah indonesia
terkenal dengan kesuburanya. Hingga dalam sejarah Indonesia pernah tercetat.
Kesuburan itu telah mengundang para penjajah asing untuk mengeksploitasinya.
Fenomena sekarang lain lagi. Sebagian tanah Indonesia tercemar oleh polusi yang
diakibatkan oleh kelainan masyarakat. Pencemaran ini menjadikan tanah rusak dan
hilang kesuburanya, mengandung zat asam tinggi. Berbau busuk, kering,
mengandung logam berat, dan sebagainya. Kalau sudah begitu maka tanah akan
sulit untuk dimanfaatkan.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik
kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1. Tanah tidak subur
2. pH dibawah 6 (tanah asam) atau pH
diatas 8 (tanah basa)
3. Berbau busuk
4. Kering
5. Mengandung logam berat
6. Mengandung sampah anorganik
Tanah tidak tercemar. Tanah yang
tidak tercemar adalah tanah yang masih memenuhi unsur dasarnya sebagai tanah. Ia tidak
mengandung zat-zat yang merusak keharaanya. Tanah tidak tercemar bersifat
subur, tidak berbau busuk, tingkat keasaman normal. Yang paling utama adalah
tidak mengandung logam berat. Tanah yang tidak tercemar besar potensinya untuk
alat kemaslahatan umat manusia. Pertanian dengan tanah yang baik bisa
mendatangkan keuntungan berlipat ganda.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik
kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah:
1. Tanahnya subur
2. Trayek pH minimal 6, maksimal 8
3. Tidak berbau busuk
4. Tidak kering, memiliki tingkat
kegemburan yang normal
5. Tidak Mengandung logam berat
6. Tidak mengandung sampah anorganik
B. Penyebab Pencemaran Tanah
Sumber pencemar tanah, karena
pencemaran tanah tidak jauh beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat
dengan pencemaran udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan
sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah. Sebagai
contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi
bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat
menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran
pada tanah.
Permukaan tanah yang mengandung
bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah
industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan
pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat
menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan
ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber
pencemar yang berasal dari, sampah rumah tangga, sampah pasar, sampah rumah
sakit, gunung berapi yang meletus / kendaraan bermotor dan limbah industri.
Secara umum, Pencemaran tanah dapat disebabkan limbah domestik, limbah
industri, dan limbah pertanian.
1. Limbah
domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah:
pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain;
kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat
berupa limbah padat dan cair.
a. Limbah padat berupa senyawa
anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh mikroorganisme
seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan,
menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap utuh
hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke
lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita
setelah ratusan tahun kemudian. Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi,
yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak
tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah
hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya
tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk
berkembang.
b. Limbah cair berupa; tinja, deterjen,
oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan
dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
2. Limbah
industri
Limbah Industri berasal dari
sisa-sisa produksi industri. Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam
suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam
dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron
adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam seperti Hg,
Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah. Merupakan zat yang sangat beracun terhadap
mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi
mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.
3. Limbah
pertanian
Limbah pertanian dapat berupa
sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk
urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus
menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan
tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara
tanah semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama
tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal
kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu
penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal
terhadap pestisida tersebut.
C. Dampak
Dari Pencemaran Tanah
1. Dampak Pada
Kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap
kesehatan tergantung , jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang
terkena. Kromium , berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan
karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak,
karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal. Paparan kronis
(terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan
kemungkinan terkena leukemia.
Merkuri (air raksa) dan siklodiena
dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, dan mungkin tidak bisa diobati, PCB
dan siklodiena terkait pada keracunan hati, Organofosfat dan karmabat
menyebabkan ganguan pada saraf otot. Ada beberapa macam dampak pada kesehatan
seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan
bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran
tanah dapat menyebabkan Kematian..
2. Dampak Pada
Lingkungan Atau Ekosistem
Dampak pada pertanian terutama
perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan
hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi
tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa
bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain
bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Pencemaran tanah juga dapat memberikan
dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul
dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah
sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari
mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut.
Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan,
yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari
rantai makanan tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan
metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil
pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di
mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan
pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan
kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
D. Upaya
yang Harus Dilakukan.
Limbah domestic, yang sangat banyak
penanggulangan sampah ini yaitu dengan cara memisahkan antara sampah organik
atau sampah yang dapat atau mudah terurai oleh tanah, dan sampah anorganik atau
sampah yang akan terurai tanah tetapi membutuhkan waktu yang sangat panjang
untuk terurai oleh tanah. Sampah organik yang mudah terurai oleh tanah,
misalnya dijadikan bahan urukan, ke-mudian kita tutup dengan tanah sehingga
terdapat permukaan tanah yang dapat kita pakai lagi, dibuat kompos dan khusus
kotoran hewan dapat dibuat biogas dan lain-lain.
Sedangkan sampah anorganik yang
tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan yang terbaik dengan
mendaur ulang sampah-sampah menjadi barang-barang yang mungkin bisa dipakai
atau juga bisa dijadikan hiasan dinding. Limbah industri, cara penanggulangannya
yaitu dengan cara mengolah limbah tersebut sebelum dibuang kesungai atau
kelaut.
Limbah pertanian, yaitu dengan cara
mengurangi penggunaan pupuk sintetik dan berbagai bahan kimia untuk
pemberantasan hama seperti pestisida diganti dengan penggunaan pupuk kompos.
Adapun penanganan untuk pembersihan tanah, yaitu:
1. Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk
membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah,
yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-site (atau off-site). Pembersihan on-site
adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah,
terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.Pembersihan
off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah
yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat
pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap,
kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat
pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi
pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses
pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur,
bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar
menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Tindakan pencegahan dan tindakan
penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai
cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi.
Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran
antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:
E. Langkah
pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada
prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran,
misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1. Sampah organik yang dapat
membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan
mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat
diolah sebagai kompos/pupuk.
2. Sampah senyawa organik atau senyawa
anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan
dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan
serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh
dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang
tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel
kecil, kemudian dikubur.
3. Pengolahan terhadap limbah industri
yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke
sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4. Penggunaan pupuk, pestisida tidak
digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai
berlebihan.
5. Usahakan membuang dan memakai
detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh
mikroorganisme.
Comments
Post a Comment